di Indonesia akibat dari rendahnya literasi electronic dan literasi keuangan, serta kurangnya ketegasan hukum terhadap pelaku judi online
“Tentunya kami memohon doa restu kepada seluruh masyarakat agar bisa mengungkap seterang-terangnya kasus ini agar bisa diberikan penegakan hukum yang seadil-adilnya,” kata Wira.
Ia juga menambahkan bahwa pengaruh lingkungan dan minimnya pengawasan orang tua menjadi faktor lain yang turut mendorong keterlibatan anak dalam aktivitas ini.
Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap sepasang kekasih lantaran membuat movie syur dan menjadi promotor judi online. Kasus ini berawal dari patroli siber untuk mendeteksi para promotor judi online.
Budi menyebut judi online seperti wabah dan penyakit menular yang menjangkit semua kalangan, baik anak-anak maupun orang tua.
Kapolri dan Mendikbud Ristek menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam memerangi ancaman narkoba dan judi online.
Faktanya, ada satu orang yang punya peran penting dalam kasus ini. Dia adalah AK yang punya kewenangan untuk mengatur pemblokiran Site perjudian online
Kementerian Komdigi tak tinggal diam setelah eleven pegawainya ditangkap terkait dugaan pelanggaran hukum. Sanksi tegas langsung diberikan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi
Kasus ini menjadi sorotan judol nasional karena melibatkan aparatur negara. Penambahan DPO menunjukkan bahwa jaringan ini lebih besar dari perkiraan awal, dan aparat berkomitmen untuk mengusut hingga ke aktor utama di balik kejahatan ini.
Kisah ketagihan judi: Mantan guru pasang taruhan Rp1 miliar, lalu hilang segalanya dan bangkit kembali
Di aspek kesehatan sosial ada juga dampak judi online. Seseorang yang terindikasi kecanduan judi online biasanya tertutup dalam pergaulan dan interaksi.
Menkomdigi juga menekankan pada seluruh sivitas Kemkomdigi bersinergi dan berkomitmen bersama memberantas judi online. Sebab, penanganan judi online memerlukan kolaborasi, sinergi, dan komitmen penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi.
Kendati jumlah situs atau aplikasi perjudian online yang beredar secara daring berpotensi lebih banyak dari hasil patroli siber, kata Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi.
Berkaitan dengan hal tersebut perusahan tentunya tidak memiliki keterkaitan dengan kegiatan ilegal apapun dan bukan termasuk perusahaan atau bisnis pinjaman online, investasi, video game, atau jenis usaha lainnya.